LIBERALISME
MAKALAH
(Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sej. Intelektual)
Oleh:
Rosita Amalia 120210302009
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya dan karunianya sehingga
makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Dengan
terselesainya makalah ini, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada semua
pihak yang telah memberikan bantuan atas terselesainya makalah ini.
Makalah ini
disusun dengan tujuan sebagai bahan diskusi mata kuliah “Sej. Intelektual” dan sebagai
media untuk lebih mendalami setiap unit yang akan dipelajari dan dibahas dalam
mata kuliah ini.
Penulis
menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih belum sempurna. oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan untuk memperbaiki makalah
yang telah dibuat. Akhirnya semoga
makalah ini dapat berguna bagi kita, amien.
Jember, 23 september 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Liberalisme
berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas
bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu mempunyai hak untuk menjalankan
kepentingan yang diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal sehingga melahirkan
fungsi parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum
dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak
memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan
politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh
terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
Bagi bangsa
yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme
yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri.
Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan
nasibnya sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa konsep-konsep dasar Liberalisme?
- Apa saja bentuk-bentuk Liberalisme?
- Bagaimana perkembangan paham Liberalisme?
- Apa pengaruh paham Liberalisme di Indonesia?
1.3 Tujuan Pembahasan
1
Untuk
mengetahui konsep-konsep
dasar Liberalisme
2
Untuk
mengetahui bentuk-bentuk Liberalisme
3
Untuk
mengetahui perkembangan paham Liberalisme
4
Untuk
mengetahui pengaruh Liberalisme di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep-konsep dasar Liberalisme
Pemikiran
liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut
ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans
yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang
secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena
liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan
raja (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad
Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Menurut
Sukarna (1981) ada tiga konsep dasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan,
Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Ketiga konsep dasar
tersebut bersumber pada nilai-nilai pokok, diantaranya:
-
Kesempatan yang
sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa
manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik
politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang
berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan
berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu
semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari
demokrasi.
-
Treat the Others
Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan
adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak
yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan
persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme
individu.
-
Government by
the Consent of The People or The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari
yang diperintah)
Pemerintah
harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh
bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak
rakyat.
-
Berjalannya hukum
(The Rule of Law).
Fungsi
Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi
manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat
oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan
rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang),
persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. Yang menjadi pemusatan kepentingan
adalah individu (The Emphasis of Individual)
-
Negara hanyalah
alat (The State is Instrument).
Negara
itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar
dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan
bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan
negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela
masyarakat telah mengalami kegagalan.
-
Dalam
liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal
ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang
menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam
pandangan ini, kebenaran itu adalah
berubah.
2.2 Bentuk-bentuk
Liberalisme
Menurut Robert Jackson & George Sorensen bentuk-bentuk
liberalism dibedakan menjadi 4 bentuk, antara lain liberalisme Sosiologis,
liberalisme Interdepedensi, liberalisme Institusional, dan liberalisme
Republikan. Dari 4 bentuk tersebut akan dijabarkan sebagai berikut:
- Liberalisme Sosiologis
HI tidak hanya mempelajari hubungan antar pemerintah, tetapi
juga hubungan antar individu, kelompok dan masyarakat swasta. Hubungan
non-pemerintah lebih bersifat kooperatif dibanding hubungan pemerintah. Dunia
dengan jumlah transnasional yang besar akan lebih damai.
- Liberalisme Interdepedensi
Modernisasi meningkatkan tingkat interdepedensi antar
negara. Aktor transnasional semakin penting, kekuatan militer adalah instrumen
yang kurang berguna dan kesejahteraan menjadi tujuan dominan negara-negara,
bukan keamanan. Interdepedensi kompleks menunjukan Hubungan Internasional yang
lebih damai.
- Liberalisme Institusional
Institusi internasional memajukan kerjasama antar negara.
Institusi mengurangi masalah yang berkenaan dengan ketidak percayaan antar
negara dan mengurangi rasa ketakutan satu sama lain.
- Liberalisme Republikan
Negara-negara demokratis tidak berperang satu sama lain. Hal
ini disebabkan budaya dalam negri yang menyelesaikan konflik secara damai,
tergantung pada nilai-nilai moral bersama dan pada hubungan kerjasama ekonomi
dan interdepedensi yang saling menguntungkan.
Sedangkan
bentuk-bentuk liberalisme menurut Timothy Dunne dibedakan menjadi 3, yaitu:
- Liberal Internasionalisme
- Liberal Idealisme
- Liberal Institusionalisme
a) Liberal Internasionalisme
Tatanan
alami diKORUPSI oleh pemimpin-pemimpin negara yang tidak demokratis dan
menjalan kan kebijakan yang usang, seperti perimbangan kekuasaan (balance
of power). Kontak antar masyarakat dunia, melalui perdagangan dan perjalanan,
akan memfasilitasi hubungan internasional
b) Liberal Idealisme
Meskipun ada persamaan antara liberal internasionalisme
dengan idealis tentang kekuatan opini publik dunia, keduanya berbeda dalam hal
pembentukan tatanan dunia. Bagi idealis, kebebasan negara adalah bagian dari
masalah hubungan internasional dan bukan bagian dari solusinya. Ini didasarkan
pada 2 hal:
1. Kebutuhan untuk meningkatkan
perdamaian dan membangun dunia yang lebih baik.
2. Negara harus menjadi bagian dari
organisasi internasional dan diikat dengan aturan dan normanya.
Ide
sentral idealisme adalah pembentukan organisasi internasional untuk
memfasilitasi perubahan damai, pelucutan senjata, arbitrase dan paksaan (dalam
beberapa hal).
c) Liberal Institusionalisme
Aliran ini melihat pada fungsi-fungsi yang tidak bisa
dijalan kan oleh negara. Fokus pada aktor-aktor baru, seperti korporasi
internasional, organisasi non pemerintah dan pola-pola baru dalam interaksi,
seperti saling ketergantungan dan intergrasi.
2.3
Perkembangan paham Liberalisme
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang
bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise) yang
relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak
adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum
intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan
diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk
menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka
(independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu
hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan
kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme
kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana
intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak
diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme
identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut,
meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera
masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi
menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme
yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun
namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia,
yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar
dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan
saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga.
Tokoh-tokoh liberal seperti Benjamin Constant anatar lain
menginginkan agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan
masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi
terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik di
roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah,
agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains
yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse
Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat
dari John Locke
(1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada
pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Dan perkembangan liberalism juga
dapat diliat di berbagai bidang yang telah terjadi di dunia, diantaranya:
- Dalam bidang Politik
Terbentuknya suatu Negara merupakan
kehendak dari individindividu. Oleh karena itu yang berhak mengatur dan
menetukan adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain kekuasaan Negara
yang tertinggi (kedaulatan) dalam suatu Negara berada di tangan rakyat. Hal
inilah yang kemudian melahirkan Negara demokrasi. Agar supaya kebebasan dan
kemerdekaan individu tetap dihormati dan dijamin, maka harus disusun, dibentuk
Undang-Undang Hukum parlemen dan sebagainya.
- Dalam Bidang ekonomi
Liberalisme dalam bidang ekonomi
menghendaki adanya system ekonomi yang bebas. Sewtiap individu, setiap orang
harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk berusaha, memilih pekerjaan yang
disukai, mengumpulkan harta dan sebagainya. Pem,erintah tidak boleh mencampuri
dalam kehidupan ekonomi, karena masalah itu adalah masalah individu.
- Dalam Bidang agama
Liberalisme menganggap masalah agama adalah
masalah individu, maka tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan
kemerdekaan untuk memilih agama yang disukainya. Pemerintah tidak boleh ikut
campur tangan dalam masalah agama. Liberalisme di bidang agama menghendaki
adanya kebebasan untuk memilih agama yang disukainya dan bebas beribadah
menurut agama yang dianutnya (Leo Agung : 2002 : 13-14).
- Dalam Bidang Sosial
Social serta
prilaku merupakan hal pokok utama yang mempengaruhi diri seseorang untuk
bertindak dan berproses didalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dimana semuanya diatur oleh tatanan norma dan kaidah nilai baik melalui
tertulis ataupun secara lisan. Namun ketika moralitas serta prilaku yang
ada pada diri seseorang sudah tidak sesuai dengan tatanan nilai dan norma maka
akan menghantarkan dampak buruk terhadap proses berkehidupan didalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Liberalisme menganggap kebebasan dalam kehidupan
social.
- Dalam Bidang Budaya
Sama-sama kita
mengetahui budaya liberalisme dan kapitalisme mereka tidak memandang akan nilai
dan norma namun merekaa lebih mengutamakan hal-hal yang mereka anggap kebutuhan
seprti uang yang pada saat sekrang telah menjadi dewa. Negara yang besar ini,
besar penduduknya dan besar wilayahnya tidak dapat mensejahtrakan masyarakatnya
hanya dari kemampaman negara saja, melainkan membutuhkan bantuan dari negara
lain juga. ya, mungkin itu salah satu faktor lain yang menyebabkan nilai dan
norma yang didapatkan dari kecil oleh masyrakat indonesia tidak berguna
dikarenakan pemilik modal asing yang tidak mendapatkan pendidikan yang demikian
di negaara mereka Mencoba masuk kenegara kita dan menerapkan apa yang ada pada
negara mereka untuk diaplikasikan kenegara kita. bagaimana kita akan melawan
sedangkan uang menjadi raja di negara kita dan para pemilik uang tersebut
adalah orang dari luar bangsa kita yang tidak mengerti dan tidak mau mengerti
dengan kebudayaan kita.
-
Negara penganut paham Liberalisme salah satunya yaitu:
Amerika Serikat.
Negara-negara yang menganut paham
liberal di benua Amerika adalah Amerika
Serikat. Sekarang ini Kurang lebih paham Liberalisme dianut oleh
sebagian besar wilayah negara di Amerika. Paham liberal di Amerika Serikat (AS)
disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS
mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan
individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang
bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke
pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan
persamaan sosial danekonomi.
Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya
menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri. Tapi, kesuksesan
tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu
konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang
berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan
kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun
1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalampolitik AS
pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal
abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan
interaksi internasional yang dominan pada waktu itu.
Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu
adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan
bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi
kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan
menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi
akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat
ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk
memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga
menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang
tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan
kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang
selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan
pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan
individu untuk hidup.
Sebenarnya, liberalisme yang dianut
oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan
menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan
dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan
politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini,George W Bush.
Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis
yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang
kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak
Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern,
pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
2.4
Pengaruh Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu
pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu
mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang
berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga
berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama
liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham
yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang
tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan
aliran baru ini. Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari
tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu.
System liberalism ini dianggap merugikan jika di terapkan di Indonesia, karena
beberapa alasan yaitu:
- Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan.
- Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
- Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi
- Karena penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam bidang
agama, penerapan paham liberalisme berarti bahwa setiap individu bebas memilih
dan menentukan agamanya sendiri. Hal ini sangat berbeda, misalnya situasi pada
masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk
memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini
menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak
untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala
tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan
agama baru, yaitu Kristen Protestan.
Di bidang
pers, politik liberalis memungkinkan seorang wartawan bebas memuat berita apa
pun yang ia ketahui, sementara para sastrawan bebas mengeluarkan pendapat dan
ungkapan hatinya. Masyarakat umum berhak membaca dan menilai sendiri
tulisan-tulisan para wartawan dan sastrawan tersebut. Demikian artikel yang
menjelaskan definisi, ciri-ciri dan perkembangan paham liberalisme di dunia.
Daftar Pustaka
Adams,
Ian. 2004. Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today),
Penerjemah Ali Noerzaman. Yogyakarta : Penerbit Qalam
Anshar,
Endang Saifuddin. 1997. Piagam Jakarta Juni 1945 Sebuah Konsesus Nasional
Tentang Dasar Negara Republik Indonesiai (1945-1949). Jakarta: Gema Insani
Press
Budiardjo,
Miriam.1992. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka
Utama
Ensiklopedia
Bebas
Husaini,
Adian & Hidayat, Nuim. 2002. Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi,
Penyimpangan, dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani Press)
Idris,
Ahmad. 1991. Sejarah Injil dan Gereja (Tarikh Al-Injil wa Al-Kanisah),
Penerjemah H. Salim Basyarahil. Jakarta : Gema Insani Press
Noer,
Deliar. 1998. Pemikiran Politik di Negeri Barat. Jakarta: Mizan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar